Inventori Periodikal-Metode FIFO
Physical Inventory-First In First Out Method
Metode FIFO merupakan salah satu metode menghitung Harga Pokok Penjualan dan Persediaan Akhir dengan menganggap bahwa barang yang masuk pertama kali ke gudang di keluarkan juga pertama kali. Sehingga barang yang masih ada yang belum terjual adalah persediaan akhirnya.
Sedangkan sistem pencatatan periodikal adalah sistem pencatatan dimana persediaan dihitung secara periodik dengan melakukan stock opname.
Sebagai konsekuensinya, dengan melakukan INVENTORI PERIODIKAL FIFO maka:
Saat pembelian barang, jurnalnya tidak menggunakan akun Persediaan melainkan akun Pembelian.
Saat penjualan dilakukan ternyata besarnya Harga Pokok Penjualan belum dapat diketahui karena baru ketahuan pada akhir periodic setelah melakukan stock opname.
Akun Persediaan yang terdapat dalam Neraca sepanjang tahun tetap tidak berubah dan akan berubah setelah melakukan stock opname.
Ilustrasi :
Berikut data persediaan, pembelian dan penjualan pada CV Enggano selama tahun 2007 :
01/01 Saldo barang dagangan,100 unit @ Rp. 1.000,- = Rp. 100.000,-
16/01 Dibeli barang dagangan, 550 unit @ Rp. 1.100,- =Rp. 605.000,-
12/02 Dijual barang dagangan, 300 unit @ Rp. 3.000,- = Rp. 900.000,-
14/04 Dibeli barang dagangan, 400 unit @ Rp. 1.175,- = Rp 470.000,-
20/06 Dijual barang dagangan, 600 unit @ Rp. 3.500,- = Rp.2.100.000,-
02/08 Dibeli barang dagangan, 250 unit @ Rp. 1.225,- = Rp. 306.250,-
25/10 Dijual barang dagangan, 325 unit @ Rp. 3.750,- = Rp 1.218.750,-
15/12 Dibeli barang dagangan, 65 unit @ Rp. 1.250,- = Rp. 81.250
Harga Pokok Penjualan dan Persediaan Akhir
Dalam menghitung Harga Pokok Penjualan maka tindakan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan stock opname maka hasilnya :
Unit Persediaan akhir = unit (Saldo + Pembelian) – unit Penjualan
Unit Persediaan akhir = ( 100 + 550 + 400 + 250 + 65 ) – 300 – 600 – 325 = 140 unit
Nilai Harga Pokok Penjualan =
(100 unit x Rp. 1.000 + 200 unit x Rp. 1.100 ) + ( 350 unit x Rp. 1.100 + 250 unit x Rp. 1.175 ) + ( 150 unit x Rp. 1.175 + 175 unit x Rp. 1.225 ) = Rp. 320.000 + Rp.678.750 + Rp. 390.625 = Rp. 1.389.375,-
Persediaan Akhir = 75 unit x Rp. 1.225,- + 65 unit x Rp. 1.250,- = Rp. 91.875 + Rp. 81.250 = Rp. 173.125,-
Laba Kotor = ( Rp. 900.000 + Rp. 2.100.000,- + Rp. 1.218.750,-) – Rp. 1.389..375,-= Rp. 2.829.375.-