Posting TERPOPULER

Selasa

Analisa Umur Piutang

Analisa Umur Piutang

Age of Receivable Analysis


Analisa umur piutang mendasarkan perhitungannya pada konsep adanya resiko piutang yang tidak dapat ditagih kepelanggan karena beberapa alasan. Piutang yang diragukan tidak dapat ditagih ini semakin lama semakin menumpuk maka salah satu tindakan yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan menyusun kriteria lamanya piutang yang sampai saat ini belum dapat ditagih.

Piutang yang tidak dapat tertagih ini karena beberapa sebab, antara lain karena adanya kemungkinan perusahaan terlalu mudah dalam pemberian piutang dalam arti persyaratan yang ditetapkan terlalu longgar. Atau, bahkan memang track record pelanggan itu sendiri yang kurang baik.

Batas kriteria piutang tak tertagih, lazimnya adalah 30 hari setelah tanggal transaksi.

Ilustrasi :

ESTIMASI UMUR PIUTANG


I
NTERVAL UMUR…………….......…………SALDO…........……PERSEN…….JUMLAH

Belum Jatuh Tempo…………...…………... Rp. 122.000.000. - …3%......Rp.3.660.000,-

Telah Jatuh Tempo dalam 1-30 hari……... Rp. 18.000.000,-….…7%......Rp.1.260.000,-

Telah Jatuh Tempo dalam 31-60 hari….....Rp. 15.000.000,-…..10%......Rp.1.500.000,-

Telah Jatuh Tempo dalam 61-90 hari……. Rp. 12.000.000,-…..20% .....Rp.2.400.000,-

Telah Jatuh Tempo dalam 91-180 hari… ...Rp. 8.000..000,-…..30% .....Rp. 2.400.000,-

Telah Jatuh Tempo dalam 181-365 hari ...Rp. 4.000.000,-…..50% ..Rp.2.000.000,-

Diatas 365 hari sebesar …………….....….……Rp. 2.000.000,-……80%..Rp.1.600.000,-

JUMLAH KESELURUHAN ADALAH …......Rp.181.000.000 ………...…Rp.14.820.000,-

Catatan :

INTERVAL UMUR = Kriteria lamanya piutang tak tertagih sejak tanggal transaksi

SALDO = Jumlah piutang dari beberapa pelanggan dijumlahkan semuanya.

PERSEN = Persentase tidak mungkin tertagih, angka ini diperoleh dari beberapa tahun yang lalu sebagai data historis atau pengalaman perusahaan dengan melihat karakteristik pelanggannya.

JUMLAH = hasil kali antara SALDO dengan PERSEN.

AYAT JURNAL PENYESUAIAN :

Jika Akun PENYISIHAN PIUTANG TAK TERTAGIH bersaldo DEBET sebesar Rp.5.000.000,- maka Jurnal Penyesuaiannya adalah :

D : Beban Piutang Tak Tertagih Rp.19.820.000,-

K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp. 19.820.000,-


Penjelasan :

Saldo akun Penyisihan Piitang Tak Tertagih harus berjumlah Rp. 14.820.000,-( Rp. 19.820.000,- - Rp.5.000.000,-) sehingga dengan jumlah penyesuaian tersebut maka nilai realisasi bersih Piutang Dagang adalah Rp. 181.000.000- Rp. 14.820.000,- = Rp. 166.180.000,-


Namun, Jika Akun PENYISIHAN PIUTANG TAK TERTAGIH bersaldo KREDIT sebesar Rp. 2.000.000,- maka Jurnal Penyesuaiannya adalah :

D: Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 12.820.000,-

K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp. 12.820.000,-

Penjelasan :

Saldo akun Penyisihan Piutang Tak Tertagih tetap berjumlah Rp. 14.820.000,- ( Rp. 12.820.000,-+ Rp.2.000.000,-) sehingga dengan adanya jurnal penyesuaian tersebut maka nilai realisasi bersih Piutang Dagang adalah Rp. 181.000.000 – Rp. 14.820.000,- = Rp.166.180.000,-