Posting TERPOPULER

Minggu

Piutang Tak Tertagih

Piutang Tak Tertagih

Uncollectible Account Expense/Bad Debt

Piutang Tak Tertagih timbul karena adanya resiko piutang yang tidak dapat terbayar oleh debitur perusahaan karena berbagai alasan, misalnya pailit/bangkrut, force major, karakteristik pelanggan, dsb. Semakin banyak piutang dagang yang diberikan maka semakin banyak pula jumlah piutang yang tak terbayar.

Ada dua metode cara memperlakukan Piutang Tak Tertagih ini :

Metode Langsung :

Metode yang menggunakan cara penghapusan langsung terhadap piutang yang benar-benar sudah diketahui tidak akan dapat dibayar.

Ilustrasi :

Piutang dagang perusahaan kepada CV Geronimo sejumlah Rp. 5.000.000 tidak akan dapat ditagih karena bangkrut.

Jurnal :

D : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 5.000.000

K : Piutang Dagang Rp. 5.000.000

Atas Piutang Dagang CV Geronimo yang tadinya sudah dihapus diterima kembali pembayarannya.

Jurnal :

D : Piutang Dagang-CV Geronimo Rp. 5.000.000,-

K : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 5.000.000,-

D : Kas Rp. 5.000.000,-

K : Piutang Dagang-CV Geronimo Rp. 5.000.000,-


Metode Penyisihan :

Metode yang menggunakan cara penghapusan tidak langsung yaitu cara penyisihan dalam perhitungan piutang yang tidak dapat tertagih. Ada dua dasar perhitungan penyisihan piutang tak tertagih, yaitu dari :

% tase Piutang Dagang, sudah dibahas pada Ringkasan Analisa Umur Piutang pada posting sebelumnya.

% tase Penjualan Kredit

Menghitung besarnya penyisihan Piutang Tak Tertagih dari persentase jumlah Penjualan Kredit yang diperoleh perusahaan dalam satu tahun akuntansi.

Ilustrasi :

Perusahaan menentukan besarnya Penyisihan Piutang Tak Tertagih adalah 0,5 % dari Penjualan Kredit. Adapun hasil Penjualan Kredit yang diperoleh selama tahun 2007 adalah Rp. 12.000.000.000

Maka Penyisihan Piutang Tak Tertagih = 0,5 % x Rp.12.000.000.000 = Rp.60.000.000

Jurnal :

D : Beban Piutang Tak Tertagih Rp. 60.000.000

K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp. 60.000.000

Namun demikian, ada piutang dagang dari CV.Bahagia sebesar Rp. 8.000.000,- sudah nyata-nyata tidak dapat ditagih lagi maka dibuat :

Jurnal :

D : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp.8.000.000,-

K : Piutang Dagang-CV.Bahagia Rp. 8.000.000,-

Adanya iktikad bail dari CV.Bahagia untuk membayar kembali utang dagangnya yang sudah dihapus, maka dibuat :

Jurnal :

D : Piutang Dagang -CV Bahagia Rp. 8.000.000,-

K : Penyisihan Piutang Tak Tertagih Rp. 8.000.000,-

CV.Bahagia benar-benar membayar Utang Dagangnya maka dibuat :

Jurnal :

D: Kas Rp. 8.000.000,-

K: Piutang Dagang-CV Bahagia Rp. 8.000.000,-