Posting TERPOPULER

Selasa

Inventori Periodikal, Metode LIFO

Physical Inventory, Last In First Out

Metode LIFO menghitung Harga Pokok Penjualan dan Persediaan Akhir dari hasil melakukan stock opname pada akhir suatu periode akuntansi. Harga Pokok Penjualan dihitung dengan menggunakan harga barang yang masuk terakhir ke gudang dan di keluarkan dahulu. Dengan demikian barang yang masih ada yang belum terjual adalah barang dari persediaan awalnya.

Sedangkan sistem pencatatan periodikal adalah sistem pencatatan dimana persediaan dihitung secara periodik dengan melakukan stock opname.

Dalam pelaksanaan pencatatan INVENTORI PERIODIKAL LIFO pada saat pembelian barang, jurnalnya tidak menggunakan akun Persediaan melainkan digunakan akun Pembelian. Pada saat penjualan jurnalnya debet kas atau piutang dagang dan kredit penjualan, sedangkan Harga Pokok Penjualan belum dapat diketahui karena baru ketahuan pada akhir periodic setelah melakukan stock opname.

Akun Persediaan yang terdapat dalam Neraca sepanjang tahun tetap tidak berubah dan akan berubah setelah melakukan stock opname.

Ilustrasi :

Berikut data persediaan, pembelian dan penjualan pada CV Enggano selama tahun 2007 :

01/01 Saldo barang dagangan,100 unit @ Rp. 1.000,- = Rp. 100.000,-

16/01 Dibeli barang dagangan, 550 unit @ Rp. 1.100,- =Rp. 605.000,-

12/02 Dijual barang dagangan, 300 unit @ Rp. 3.000,- = Rp. 900.000,-

14/04 Dibeli barang dagangan, 400 unit @ Rp. 1.175,- = Rp 470.000,-

20/06 Dijual barang dagangan, 600 unit @ Rp. 3.500,- = Rp.2.100.000,-

02/08 Dibeli barang dagangan, 250 unit @ Rp. 1.225,- = Rp. 306.250,-

25/10 Dijual barang dagangan 325 unit @ Rp. 3.750,- = Rp 1.218.750,-

15/12 Dibeli barang dagangan 65 unit @ Rp. 1.250,- = Rp. 81.250

Harga Pokok Penjualan dan Persediaan Akhir

Dalam menghitung Harga Pokok Penjualan maka tindakan yang harus dilakukan adalah dengan melakukan stock opname maka hasilnya :

Unit Persediaan akhir = unit (Saldo + Pembelian) – unit Penjualan

Unit Persediaan akhir = ( 100 + 550 + 400 + 250 + 65 ) – 300 – 600 – 325 = 140 unit

Nilai Harga Pokok Penjualan =

( 65 unit x Rp. 1.250 + 250 unit x Rp. 1.225 + 10 x Rp. 1.175 ) + ( 390 unit x Rp. 1.175 + 210 unit x Rp. 1.100 ) + ( 300 unit x Rp. 1.100 ) = Rp. 81.250 + Rp.306..250 + Rp. 11.750 + Rp. 458.250,- + Rp.231.000,- + Rp. 330.000,- = Rp. 1.418.500,-

Persediaan Akhir = 40 unit x Rp. 1.100,- + 100 unit x Rp. 1.000,- = Rp. 44.000 + Rp. 100.000,- = Rp. 144.000,-

Laba Kotor = ( Rp. 900.000 + Rp. 2.100.000,- + Rp. 1.218.750,-) – Rp. 1.418.500,-= Rp. 2.800.250,-