Alokasi Biaya Gabungan, Biaya Rata2 per unit
Biaya produksi yang dikeluarkan untuk membiayai beberapa produk secara bersama-sama dinamakan dengan biaya gabungan (joint cost). Biaya gabungan ini akan menjadi tidak matching kalau hanya dibebankan pada satu jenis produk saja, padahal biaya tersebut dinikmati secara bersama-sama. Maka dengan demikian cocoknya biaya gabungan ini harus dialokasikan kesemua produk yang ada berdasarkan jumlah unit yang diproduksi.
Formula : Biaya rata2/unit = BIAYA GABUNGAN/UNIT PRODUKSI
Ilustrasi:
Biaya produksi untuk memproduksi produk P, Q, R dan S sebesar Rp. 2.000.000,- Hasil produksi yang diperoleh adalah produk P sebanyak 100 unit, Q sebanyak 200 unit, R sebanyak 150 unit dan S sebanyak 50 unit.
Solusi:
Biaya rata2 /unit = Rp. 2.000.000/500 unit = Rp. 4.000,- per unit
Produk Unit Produksi Alokasi Biaya Gabungan
P.............. 100............. Rp. 400.000,-
Q ............. 200............. Rp. 800.000,-
R ............. 150............. Rp. 600.000,-
S................ 50............. Rp. 200.000,-
Total ...... 500......... Rp. 2.000.000,-
Konklusi:
Produk P menerima alokasi biaya produksi bersama adalah sebesar Rp. 400.000,-, Q sebesar Rp. 800.000,-, R sebesar Rp. 600.000,- dan S hanya menerima sebesar Rp. 200.000,- saja.
Produk P menerima alokasi biaya produksi bersama adalah sebesar Rp. 400.000,-, Q sebesar Rp. 800.000,-, R sebesar Rp. 600.000,- dan S hanya menerima sebesar Rp. 200.000,- saja.