Nilai Jatuh Tempo Wesel adalah Jumlah Pokok ( Nominal ) ditambah Bunga
Bunga dihitung dengan menggunakan :
Rumus :
Jumlah Pokok x Suku Bunga x Lamanya Waktu
Ilustrasi 1:
Tanggal 1 Mei 20A, piutang dagang kepada PT Nustrada diganti dengan
Perhitungan :
Bunga = Rp. 6.000.000,- x 0,12 x 30/360 = Rp. 60.000,-
Nilai Jatuh Tempo = Rp. 6.000.000,- + Rp. 60.000,- = Rp. 6.060.000,-
Jurnal saat menjadi piutang
D : Piutang Wesel Rp. 6.000.000
K : Piutang Dagang Rp. 6.000.000,-
Jumlah saat Jatuh Tempo : (31/05)
D : Kas Rp.6.060.000
K : Piutang Wesel Rp. 6.000.000,-
K : Penghasilan Bunga Rp. 60.000,-
Apabila PT Nustrada ingkar janji dan tidak bersedia membayar pada saat jatuh tempo maka kas digantikan dengan piutang dagang.
Jurnalnya :
D : Piutang Dagang Rp. 6.060.000,-
K : Piutang Wesel Rp. 6.000.000,-
K : Penghasilan Bunga Rp. 60.000,-
Ilustrasi 2:
Wesel tertanggal 2 Juni 20A dengan nominal Rp 8.000.000,- jangka waktu 90 hari dengan suku bunga annual 6%
Instruksi dan Solusi :
a. Kapan tanggal jatuh tempo
- Juni = 30-2 = 28 hari
- Juli = 31 hari
- Agustus = 31 hari
- jumlah 90 hari, sehingga tanggal jatuh tempo adalah 31 Agustus.
b. Nilai jatuh tempo
- Pokok + Bunga
- Rp.8.000.000,- + (Rp. 8.000.000,-x 90/360 x0,06 )
- Rp. 8.120.000,-
c. Jurnal yang diperlukan :
- D : Kas Rp. 8.120.000,-
- K : Piutang Wesel Rp. 8.000.000,-
- K : Penghasilan Bunga Rp. 120.000,-